Dirjen Imigrasi: Semester Satu 2024, Imigrasi Deportasi 1.503 orang asing, Naik 135,21% dari tahun 2023.⭐๐Ÿ‘‡

 Media{๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿ›‘๐Ÿ›‘๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ}Nasional

Jakarta::Krimsuspolri.com

JAKARTA : Sepanjang semester I tahun 2024, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah memberlakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 2.041 warga negara asing (WNA). Jumlah ini meningkat 75,19% dibandingkan jumlah TAK padas emester I tahun 2023, yakni sekitar 1165 TAK.


“Ada 2.041 WNA yang kami beri sanksi administratif (TAK). Dari jumlah tersebut, 1503

di antaranya atau sekitar 73,64%-nya merupakan sanksi deportasi,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan lebih lanjut bahwa bentuk TAK bermacam-macam. Di antaranya dapat berupa  pencantuman dalam daftar Pencegahan atau Penangkalan; pembatasan,

Perubahan, atau pembatalan izin tinggal; larangan untuk berada di satu atau beberapa

tempat tertentu di Wilayah Indonesia; keharusan untuk bertempat tinggal di suatu

tempat tertentu di Wilayah Indonesia; pengenaan biaya beban; dan/atau deportasi dari

Wilayah Indonesia.

Sementara itu deportasi merupakan menjadi sanksi keimigrasian yang paling banyak

diberikan kepada orang asing. Deportasi menempati porsi 73,64% dari keseluruhan

jumlah TAK dalam enam bulan pertama di tahun 2024 di mana terdapat 1.503 orang

asing dideportasi dari Indonesia. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 135,21%

dibanding semester satu tahun 2023 di mana orang asing yang dideportasi sebanyak

639 orang.

Kantor Imigrasi Bogor, Soekarno-Hatta dan Batam merupakan tiga kantor imigrasi yang

mencatatkan pemberian TAK tertinggi sepanjang semester satu tahun 2024. 136 TAK

dicatatkan oleh Kantor Imigrasi Bogor, diikuti Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta sebanyak

124 TAK dan Batam sebanyak 118 TAK.


“Ada tren peningkatan kedatangan orang asing ke Indonesia di semester I tahun 2024.

Ini harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka,”

tutur Silmy.

Ditjen Imigrasi melakukan operasi pengawasan “Jagratara” yang menjaring 914 orang

asing pada bulan Mei lalu. Disusul operasi Bali Becik di bulan Juni di mana 103 orang

asing yang diduga sebagai jaringan pelaku cyber crime diamankan.

“Kami giatkan operasi, baik skala lokal maupun nasional. Ini upaya kami dalam

berkontribusi terhadap keamanan nasional sekaligus memberikan efek cegah agar

pelanggaran keimigrasian bisa diminimalisasi,” tutup Silmy.


Reporter mkp: ( Arif Jtg )

Redaksi. Natoras Parsada

Penerbit..... ๐Ÿ›‘๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡



Comments

Popular posts from this blog

Terungkap‼️Temuan Mayat di Kebun PT SAI, Ternyata Ini Penyebab Kematiannya. ⭐๐Ÿ‘‡

Dalam Rangka Kunjungan kerja Presiden-Ri Ir. H.Joko widodo Ke Tanggamus Mendadak Ada Pembangunan Jalan!!!⭐๐Ÿ‘‡

Papua. Brigjen TNI Yusuf Ragainaga, Terima Paparan Para Ketua Bidang Reformasi Birokrasi dalam rangka Kesiapan Reviu Penilaian Reformasi Birokrasi Tingkat Kotama TNI AD TA 2024 di Kodam XVIII/Kasuari.⭐๐Ÿ‘‡