[ Breaking News ] Terjadi Lagi Ruda Paksa Terhadap Anak Dibawah Umur. Oleh Seorang Tokoh Masyarakat.Di Kalbar. ⭐๐Ÿ‘‡

๐Ÿ›‘ MEDIAKRIMSUSPOLRI86.COM๐Ÿ›‘


  Media{๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ⭐⭐๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ}Nasionsl

Kalbar:Krimsuspolri86.com

Singkawang Kalbar:  Terjadi kembali pencabulan terhadap Anak dibawah umur dengan cara Rudapaksa. adapun  korban. masih berusia 13 tahun, Perbuatan bejat ini terjadi,  disebuah kost yang berada di kota Singkawang, Kalimantan Barat, 14/07/2024


Pecabulan terhadap seorang anak malang yang masih berusia 13 tahun disebuah kost yang berada di kota Singkawang selatan yang  dilakukanlah seorang tokoh masyarakat berinisial. H pada bulan Juli 2023 pukul 16.00wib waktu pertama kali melakukan perbuatan bejatnya


Pada saat awak media ini mewawancarai kuasa hukum dari korban. Roby Sanjaya.SH mengatakan kronologi kejadian pencabulan pertama dilakukan pada bulan Juli 2023, korban tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, 


Lanjut kuasa hukum  dan  korban sempat pulang ke rumah neneknya di Pontianak lalu sikorban menceritakan kejadian pencabulan terhadap dirinya,kepada Neneknya  dan  nenek  korban pun tidak berani untuk melaporkan kejadian yang dialami cucunya tersebut karena takut.


Pada tanggal 28 Februari 2024, ibu korban menjemput korban ke Pontianak, dengan tujuan ibu agar korban dapat membantu menjaga adiknya di rumah. Karena setelah bapak korban meninggal sekitar 1 bulan yang lalu, ibu korban menjadi tulang punggung keluarga.


Saat di Pontianak, nenek korban menceritakan kepada sang ibu  kejadian yang dialami oleh cucunya,  sekitar 7 bulan sebelumnya yang dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial (H), pada saat menceritakan hanya ada (A) kakak korban, sedangkan korban sedang bermain ke rumah bibinya di Jl. Ambawang Pontianak,  pada besok harinya korban dan ibunya berangkat  pulang ke Singkawang.


pada tanggal 1 Maret 2024 terjadi lagi pelecehan terhadap korban yang dilakukan oleh orang yang sama berinisial (H). Pada saat ibu korban pergi kepasar dan korban tinggal dirumah menjaga adiknya, dan pada  saat  korban  di depan pintu rumah kostsannya, pelaku  datang dan berkata "dek, bapakmu sudah meninggal ya? Mamakmu bilang bapakmu sudah meninggal ucap  H, pelaku korban jawab ya sudah meninggal.


Lalu korban masuk ke dalam rumah. dan H. Pelaku masuk ke dalam  pelakupun  bertanya lagi pada korban  berapa bayar sewa per bulan? Lalu dijawabsama korban.  sebulan Rp 550 ribu, kemudian H. Pelaku keluar. Lalu korban pergi kedapur hendak membuat susu untuk adeknya, tiba-tiba pelaku masuk dan memeluk dari belakang  korban dan  langsung meremas- remas  payudara korban dan  juga meremas  bokongnya, sambil berkata "sudah lama tidak main" lalu  korban menjawab "tidak mau main" lalu pelaku  berkata "kamu pelit" dan pergi. meninggalkan korban 


Tidak lama kemudian ibu  korban  pulang  dari pasar sambil membawa kipas angin dan korban  langsung berkata kepada ibunya,  tadi ada (H) datang ke rumah kita"  Dan  dia memegang payudaraku dan bokongku, dan memegangi kepalaku, tapi aku tidak mau, ksta korban 


Mendengar cerita Anaknya ibu korban pun langsung ke rumah kakak iparnya yang bernama (N) lalu menceritakan kejadian yang di alami Anaknya  terhadap kakknya di kost barunya, dan (N) menyarankan agar segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi, dan pada saat kejadian da saksi yang berinisial (K) melihat (H) masuk ke rumah kost korban  ungkap Roby Sanjaya kuasa hukum korban. Kepada awak media ini. 


Diungkapkan dari Mardiana Maya Satrini sebagai nara sumber mengatakan kondisi korban saat ini masih  trauma dengan kejadian yang dialami korban,


Dan apakah ada keadilan hukum untuk kami orang miskin karna biasa masyarakat miskin seperti kami susah mendapatkan keadilan  Orang kayalah biasanya yang mendapat keadilan mereka kan orang kaya sedangkan kami hanya orang miskin dan kami juga takut di intimidasi oleh mereka   pungkasnya kepada nara sumber.


Eki Barlianta.SH selaku pendamping menyampaikan keterangan. pelaku kejahatan yang menimpa korban anak di bawah umur. yang diduga dilakukan oleh pelaku (H), kami berkomitmen menangani kasus ini sampai tuntas, namun saat ini kasus ini sedang kami lakun perlengkapan bukti bukti untuk kami serahkan kepihak kepolisian. agar dapat diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia," ucap Eki.;


Reporter mkp : Rinto Andreas

Raksi.Natoras Parsada

Pnerbit.... ๐Ÿ›‘๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

AADVOKAT HUKUM  KRIMSUSPOLRI86. COM

LEMBAGA HUKUM LAW PARTNER... 

AHLI HUKUM TATA NEGARA
DR. NELSON SIMANJUNTAK
SH. MH. MSi.
 
MASTER HUKUM PIDANA DAN PERDATA. 
HERLING WALANGITANG SH MH 

ADVOKAT HUKUM
 EFRATA SH MH.


ADVOKAT HUKUM. 
JENSEN SIMANJUNTAK SH. MH

PURNAWIRAWAN... 
PAGIOT SINAMBELA SH. MH


NASRULLOH NASUTION SH MKn
SUMARNA SH MM. 

TATANG SANTANA SH MM

DRS EDEN BUDIANTO

PARID SUHENDAR SH SPd MPd. 

DRS. ZULFIKAR BATUBARA

EGI SONIA SH

ADI SUHARTOYO SH

YAYAT SUDRAJAT SE

SHOHIBULLOH SPd

WAHIDIN SPd

DEDE HALIMAH SPd







Comments

Popular posts from this blog

Terungkap‼️Temuan Mayat di Kebun PT SAI, Ternyata Ini Penyebab Kematiannya. ⭐๐Ÿ‘‡

Dalam Rangka Kunjungan kerja Presiden-Ri Ir. H.Joko widodo Ke Tanggamus Mendadak Ada Pembangunan Jalan!!!⭐๐Ÿ‘‡

Papua. Brigjen TNI Yusuf Ragainaga, Terima Paparan Para Ketua Bidang Reformasi Birokrasi dalam rangka Kesiapan Reviu Penilaian Reformasi Birokrasi Tingkat Kotama TNI AD TA 2024 di Kodam XVIII/Kasuari.⭐๐Ÿ‘‡